Pengelolaan Sampah Berbasis 3R (Reduce, Reuse, and Recycle)
PENGELOLAAN LIMBAH (SAMPAH)
BERBASIS 3R
Tokyo
merupakan kota metropolitan besar sebagai pusat pemerintahan di Jepang. Jumlah
penduduk Tokyo yang mencapai 13 juta jiwa ini memiliki masalah pada pengelolaan
sampah sekitas tahun 1950 – 1990 an. Dengan jumlah penduduk yang sedemikian
padat, Tokyo berevolusi dengan proyek pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduse, Reuse, dan Recycle). Langkah ini diawali dari hulu yaitu memberikan
pendidikan kepada masyarakat mulai dari usia dini sampai dewasa. Wawasan yang
diberikan kepada masyarakat dimulai dari pengurangan sampah yang dihasilkan dan
pemilahan sampah pada setiap masyarakat. Proses ini untuk memudahkan proses
pengangkutan sampah ketempat pengolahan selanjutnya sesuai jenis sampah.
Kabupaten
Lampung Timur dengan jumlah penduduk 1,04 juta jiwa tahun 2019 (BPS, 2020)
masih terbilang belum sepenuhnya fokus pada pengelolaan sampah. Pendidikan
mengenai pengelolaan sampah masih sangat kurang, bahkan wawasan mengenai
pengelolaan sampah belum diterapkan di tingkat sekolah. Berdasarkan informasi
dari dinas terkait ketersediaan Dump Truck hanya 10 unit, kapasitas TPA hanya
87.000 m3/tahun, target pelayanan yaitu 70 % dengan realisasi
pelayanan sampai saat ini tidak mencapai 50% (PU, 2020). Masalah utama yang
dihadapi yaitu jauhnya jarak antar kecamatan dan kebiasaan masyarakat yang
masih membuang sampah di lingkungan belakang rumah dengan membakarnya. Hanya
6,7 % masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan, sisanya ada didaerah
pedesaan.
Pengelolaan
sampah di Tokyo di mulai dari pemilahan sampah pada sumbernya, kemudian
dilakukan pengangkutan menuju pabrik insinerasi atau pengolahan, kemudian
dilakukan pembakaran untuk dapat menghasilkan energy listrik. Sebanyak 50 %
dari hasil listrik dijual ke perusahan listrik dan sisanya dialirkan ke
masyarakat sekitar. Untuk emisi yang dihasilkan dari pembakaran diolah dengan
managemen yg baik (kontrol limbah) dan masyarakat mengetahui kondisi realtime
sebelum dilepas ke lingkungan. Hasil abu pembakaran diolah menjadi semen ramah
lingkungan.
Saat
ini di Lampung Timur hanya ada dua pengolahan berbasis 3R namun yang aktif
hanya satu yaitu KSM Sahabat Hidayah dengan kapasitas hanya 2,75 ton/hari. Saat
ini peraturan yang mengatur persampahan yaitu Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Timur Nomor : 18 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/
Kebersihan. Namun peraturan tersebut belum sepenuhnya berjalan tanpa adanya
peran serta masyarakat di dalamnya. Dengan jumlah penduduk 1,04 juta jiwa dan dengan
asumsi 1 liter/orang/hari maka sampah yang dihasilkan dalam satu tahun mencapai
379.600 m3/tahun. Jumlah ini tidak sepadan dengan kapasitas TPA yang
hanya 87.000 m3/tahun. Lalu kemana sampah yang tidak sampai ke TPA?
Sampah yang tidak sampai ke TPA selama ini hanya di buang masyarakat di halaman
rumah dan dilakukan pembakaran. Kondisi seperti ini harusnya bisa ditegaskan
dengan peraturan Pemerintah Daerah guna memenfaatkan sampah yang ada menjadi
sumber energy bagi masyarakat. Teori Pengolahan 3 R memberikan gambaran bahwa
peran aktif masyarakat sebagai sumber penghasil sampah sangat di perlukan guna
mempermudah proses pengangkutan dengan pemilahan sampah agar tidak tercampur
dan mempersulit pengolahan. Peraturan terkait retribusi sampah juga belum
berjalan, hanya didaerah pusat Kabupaten saja yang berjalan belum menyeluruh.
Limbah
industry di Tokyo diolah dengan teknologi maju ramah lingkungan. Dengan
pengolahan berbasis 3R dan menggunakan 9 pabrik pengolahan yang canggih. Hasil
pengolahan ada yang dimanfaatkan kembali sesuai jenisnya.
Salah
satu komponen yang penting dari pengolahan sampah berbasis 3R yaitu sarana dan
prasarana. Di Kabupaten Lampung Timur sendiri terkait sarana dan prasaranan
pengolahan sampah sangat jauh dari kata memadai. Hanya 10 dump truck dan 1 TPA
denga kapasitas yg belum memadai sangat jauh dari kata memadai. Sedangkan luas
wilayah mencapai 5.325 km2 dengan wilayah kecamatan yang jauh
jaraknya. Oleh karena itu, jika timbulan sampah di Lampung Timur bisa terangkut
semua, produksi perhari energy listrik yang dihasilkan dari sampah 379.600 m3/tahun
dapat mencapai ribuan kilo watt.
Dari
limbah sisa makanan, Tokyo mengolahnya menjadi sumber bahan bakar penghasil
energy listrik dengan menghasilkan gas metan. Hasil listrik 50% dijual ke
perusahaan listrik dan sisanya di salurkan ke warga dalam bentuk energy biogas.
Pengolahan limbah makanan ini sangat baik untuk mengurangi pencemaran
lingkungan.
Kabupaten
Lampung Timur adalah wilayah yang dilalui Jalur Lintas Timur Sumatera. Oleh
karena itu banyak sekali rumah makan penghasil limbah makanan, selain dari
limbah makanan rumah tangga. Jika seluruh food waste tersebut dapat terkumpul
pada suatu tempat pengolahan, maka energy bogas maupun kompos yang dihasilkan
sangat besar mengingat limbah organik adalah salah satu komposisi sampah
terbesar di Lampung Timur. Sampai saat ini pengelolaan sampah di Lampung Timur
masih dalam kategori 20% yang terolah, sisanya sampah belum sampai TPS sudah
dilakukan pembakaran oleh masyarakat da nada juga yang mencemari lingkungan. Perlu perhatian khusus terkait penanganan
sampah agar masyarakat juga mulai mengurangi sampah, memanfaatkan sampah,
mengolah sampah, dan tidak mencemari lingkungan. Hal ini yang membuat Tokyo
berhasil dalam pengelolaan sampah. Keterlibatan stakeholder yang ikut campur
dalam hal ini pemerintah dan masyarakat harus aktif menggiatkan pengolahan
sampah berbasis 3 R.
Dengan
langkah ini Tokyo berharap dapat berkontribusi dalam mengurangi efek gas rumah
kaca dan pemanasan global serta pengolahan limbah di Asia termasuk Indonesia. Dengan
menyelsaikan masalah limbah sati persatu took sebagai kota metropolitan sudah
berhasil mengolah sampah menjadi sumbeh energy yg sangat bermanfaat bagi
masyarakatnya. Melalui kesempatan ini, seharusnya pemerintah
Indonesia sebagai pusat pemangku kebijakan dapat memberikan atau bekerjasama
dengan pemerintah Tokyo dalam pengelolaan sampah, minimal menerapkan apa yang
diterapkan Tokyo sehingga berhasil dalam pengelolaan sampah berbasis 3R.
0 comments:
Post a Comment