-->

Thursday, March 12, 2020

Pengelolaan Sampah Berbasis 3R (Reduce, Reuse, and Recycle)



PENGELOLAAN LIMBAH (SAMPAH) BERBASIS 3R
          Tokyo merupakan kota metropolitan besar sebagai pusat pemerintahan di Jepang. Jumlah penduduk Tokyo yang mencapai 13 juta jiwa ini memiliki masalah pada pengelolaan sampah sekitas tahun 1950 – 1990 an. Dengan jumlah penduduk yang sedemikian padat, Tokyo berevolusi dengan proyek pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduse, Reuse, dan Recycle). Langkah ini diawali dari hulu yaitu memberikan pendidikan kepada masyarakat mulai dari usia dini sampai dewasa. Wawasan yang diberikan kepada masyarakat dimulai dari pengurangan sampah yang dihasilkan dan pemilahan sampah pada setiap masyarakat. Proses ini untuk memudahkan proses pengangkutan sampah ketempat pengolahan selanjutnya sesuai jenis sampah.
     Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah penduduk 1,04 juta jiwa tahun 2019 (BPS, 2020) masih terbilang belum sepenuhnya fokus pada pengelolaan sampah. Pendidikan mengenai pengelolaan sampah masih sangat kurang, bahkan wawasan mengenai pengelolaan sampah belum diterapkan di tingkat sekolah. Berdasarkan informasi dari dinas terkait ketersediaan Dump Truck hanya 10 unit, kapasitas TPA hanya 87.000 m3/tahun, target pelayanan yaitu 70 % dengan realisasi pelayanan sampai saat ini tidak mencapai 50% (PU, 2020). Masalah utama yang dihadapi yaitu jauhnya jarak antar kecamatan dan kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah di lingkungan belakang rumah dengan membakarnya. Hanya 6,7 % masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan, sisanya ada didaerah pedesaan.
         Pengelolaan sampah di Tokyo di mulai dari pemilahan sampah pada sumbernya, kemudian dilakukan pengangkutan menuju pabrik insinerasi atau pengolahan, kemudian dilakukan pembakaran untuk dapat menghasilkan energy listrik. Sebanyak 50 % dari hasil listrik dijual ke perusahan listrik dan sisanya dialirkan ke masyarakat sekitar. Untuk emisi yang dihasilkan dari pembakaran diolah dengan managemen yg baik (kontrol limbah) dan masyarakat mengetahui kondisi realtime sebelum dilepas ke lingkungan. Hasil abu pembakaran diolah menjadi semen ramah lingkungan.
    Saat ini di Lampung Timur hanya ada dua pengolahan berbasis 3R namun yang aktif hanya satu yaitu KSM Sahabat Hidayah dengan kapasitas hanya 2,75 ton/hari. Saat ini peraturan yang mengatur persampahan yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor : 18 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan. Namun peraturan tersebut belum sepenuhnya berjalan tanpa adanya peran serta masyarakat di dalamnya. Dengan jumlah penduduk 1,04 juta jiwa dan dengan asumsi 1 liter/orang/hari maka sampah yang dihasilkan dalam satu tahun mencapai 379.600 m3/tahun. Jumlah ini tidak sepadan dengan kapasitas TPA yang hanya 87.000 m3/tahun. Lalu kemana sampah yang tidak sampai ke TPA? Sampah yang tidak sampai ke TPA selama ini hanya di buang masyarakat di halaman rumah dan dilakukan pembakaran. Kondisi seperti ini harusnya bisa ditegaskan dengan peraturan Pemerintah Daerah guna memenfaatkan sampah yang ada menjadi sumber energy bagi masyarakat. Teori Pengolahan 3 R memberikan gambaran bahwa peran aktif masyarakat sebagai sumber penghasil sampah sangat di perlukan guna mempermudah proses pengangkutan dengan pemilahan sampah agar tidak tercampur dan mempersulit pengolahan. Peraturan terkait retribusi sampah juga belum berjalan, hanya didaerah pusat Kabupaten saja yang berjalan belum menyeluruh.
         Limbah industry di Tokyo diolah dengan teknologi maju ramah lingkungan. Dengan pengolahan berbasis 3R dan menggunakan 9 pabrik pengolahan yang canggih. Hasil pengolahan ada yang dimanfaatkan kembali sesuai jenisnya.
Salah satu komponen yang penting dari pengolahan sampah berbasis 3R yaitu sarana dan prasarana. Di Kabupaten Lampung Timur sendiri terkait sarana dan prasaranan pengolahan sampah sangat jauh dari kata memadai. Hanya 10 dump truck dan 1 TPA denga kapasitas yg belum memadai sangat jauh dari kata memadai. Sedangkan luas wilayah mencapai 5.325 km2 dengan wilayah kecamatan yang jauh jaraknya. Oleh karena itu, jika timbulan sampah di Lampung Timur bisa terangkut semua, produksi perhari energy listrik yang dihasilkan dari sampah 379.600 m3/tahun dapat mencapai ribuan kilo watt.
           Dari limbah sisa makanan, Tokyo mengolahnya menjadi sumber bahan bakar penghasil energy listrik dengan menghasilkan gas metan. Hasil listrik 50% dijual ke perusahaan listrik dan sisanya di salurkan ke warga dalam bentuk energy biogas. Pengolahan limbah makanan ini sangat baik untuk mengurangi pencemaran lingkungan.
Kabupaten Lampung Timur adalah wilayah yang dilalui Jalur Lintas Timur Sumatera. Oleh karena itu banyak sekali rumah makan penghasil limbah makanan, selain dari limbah makanan rumah tangga. Jika seluruh food waste tersebut dapat terkumpul pada suatu tempat pengolahan, maka energy bogas maupun kompos yang dihasilkan sangat besar mengingat limbah organik adalah salah satu komposisi sampah terbesar di Lampung Timur. Sampai saat ini pengelolaan sampah di Lampung Timur masih dalam kategori 20% yang terolah, sisanya sampah belum sampai TPS sudah dilakukan pembakaran oleh masyarakat da nada juga yang mencemari lingkungan. Perlu perhatian khusus terkait penanganan sampah agar masyarakat juga mulai mengurangi sampah, memanfaatkan sampah, mengolah sampah, dan tidak mencemari lingkungan. Hal ini yang membuat Tokyo berhasil dalam pengelolaan sampah. Keterlibatan stakeholder yang ikut campur dalam hal ini pemerintah dan masyarakat harus aktif menggiatkan pengolahan sampah berbasis 3 R.
          Dengan langkah ini Tokyo berharap dapat berkontribusi dalam mengurangi efek gas rumah kaca dan pemanasan global serta pengolahan limbah di Asia termasuk Indonesia. Dengan menyelsaikan masalah limbah sati persatu took sebagai kota metropolitan sudah berhasil mengolah sampah menjadi sumbeh energy yg sangat bermanfaat bagi masyarakatnya. Melalui kesempatan ini, seharusnya pemerintah Indonesia sebagai pusat pemangku kebijakan dapat memberikan atau bekerjasama dengan pemerintah Tokyo dalam pengelolaan sampah, minimal menerapkan apa yang diterapkan Tokyo sehingga berhasil dalam pengelolaan sampah berbasis 3R.

0 comments:

Post a Comment

Kontak Saya

No. WhatsApp:

+62 852 9091 95XX

Alamat:

Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang,
Kota Semarang, Jawa Tengah

Email:

hendriseetiawan@gmail.com