-->

Thursday, March 12, 2020

Pengelolaan Sampah Organik



Berdasarkan video tersebut permasalahan pengelolaan sampah di Indonesia bukan pada jenis sampah yang dihasilkan, namun yang terjadi di lapangan yaitu pada proses sortasi sampah guna pengolahan lanjutan. Mengutip dari isi video sampah yang dihasilkan perumahan sudah sesuai prosedur dengan dipilah organik dan anorganik, tetapi dalam proses pengangkutan menuju TPA sampah tersebut tercampur kembali dan menumpuk menjadi satu. Persoalan mendasar seperti ini yang membuat Indonesia belum bisa mandiri dalam pengelolaan sampah.
Pengelolaan sampah yang baik adalah sesuai jenisnya. Pada umumnya pengolahan sampah organik lebih mudah dan cepat dibanding sampah anorganik. Pemisahan sampah merupakan hal yang baik guna mendukung daur ulang sampah itu sendiri serta mempermudah dalam pemanfaatannya. Hal yang sangat berbahaya akan timbul jika seluruh sampah yang ada bercampur menjadi satu dan menghasilkan senyawa yang beracun dan dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan (dalam hal ini pemulung, petugas TPA, masyarakat terdekat).
Tahun 2016 timbulan sampah di Indonesia 65,2 juta ton per tahun (BPS, 2018). Melihat kondisi tersebut seharusnya pengelolaan sampah dilakukan secara terpadu dari hulu ke hilir dengan melibatkan semua komponen masyarakat maupun pihak terkait yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah organik maupun anorganik harus bermodalkan wawasan lingkungan yang cukup. Pengolahan sampah tidak serta merta membakar dan menimbun, tetapi harus mengutamakan bagaimana sampah tersebut di daur ulang (recycle) dan dimanfaatkan kembali (reused) untuk kehidupan. Jika semua aspek dalam pengolahan sampah terpenuhi dan berfungsi dengan baik, manfaat yang akan didapat justru lebih tinggi nilainya.
Berdasarkan video tersebut, pengelolaan sampah organik yang dilakukan oleh FORWARD dengan mengandalkan larva serangga adalah cara yang sebenarnya sudah sendirinya akan terjadi jika sampah di hilir (TPA) sudah terpilah. Kenyataannya di sebagian besar wilayah Indonesia usaha pengelolaan sampah masih dalam ranah energi, tetapi belum kea rah pemanfaatan kembali (reused). Jika hal ini terus dilakukan tanpa ada perbedaan pola pengelolaan, maka 100-500 tahun yang akan datang permukaan tanah wilayah Indonesia akan dipenuhi sampah.

0 comments:

Post a Comment

Kontak Saya

No. WhatsApp:

+62 852 9091 95XX

Alamat:

Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang,
Kota Semarang, Jawa Tengah

Email:

hendriseetiawan@gmail.com