-->

Wednesday, April 8, 2015

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN MASYARAKAT







PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN MASYARAKAT
(Laporan Responsi Pengembangan Masyarakat)


Oleh :
Kelompok 2

Eka Puri Wahyuni
1214071027
Melauren Oktavina R
1214071050
Hendri Setiawan
1314071028
M.Adita Putra
1314071035
Ridho Al-Akbar Gustam
1314071046





JURUSAN TEKNIK PERTANIAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2015





BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Pengembangan suatu masyarakat tidak lepas dari program-program yang mengarah pada pembangunan yang lebih baik. Perbedaan penerimaan dan sikap masyarakat dalam menerima program pengembangan masyarakat menjadi permasalahan tersendiri untuk berhasil atau tidaknya program tersebut. Pengembangan masyarakat sendiri merupakan program yang bertujuan kepada terwujudnya kemandirian masyarakat dengan memberdayakan dan menumbuhkan rasa partisipasif masyarakat dalam mengembangkan.
Program pengembangan masyarakat dapat mencakup berbagai sektor dalam masyarakat seperti pendidikan, ekonomi, sosial, maupun budaya. Pengembangan masyarakat dapat terwujud dengan adanya dukungan dari pemerintah, pihak swasta dan yang terpenting adalah dukungan dari masyarakat sasaran dari pembangunan tersebut. Pengembangan dalam masyarakat diharapkan dapat menjadikan masyarakat yang memiliki daya saing di berbagai aspek.
Program yang dilakukan pengembangan masyarakat dibagi menjadi dua, yaitu jangka panjang dan jangka  pendek. Program jangka panjang biasanya dilaksanakan dalam jangka waktu lebih daru satu tahun, sedangkan program jangka pendek kurang dari satu tahun. Diperlukan penyusunan rencana yang baik dalam melakukan program-program tersebut demi terwujudnya tujuan awal dilakukannya pengembangan masyarakat.

2.1  Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan laporan ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui penerapan prinsip-prinsip pengembangan masyarakat yang ada di Kelurahan Sumberejo Sejahtera, Kemiling, Bandar Lampung.
2.      Mengetahui kendala yang dialami pada saat penerapan prinsip-prinsip pengembangan masyarakat di Kelurahan Sumberejo Sejahtera, Kemiling, Bandar Lampung.

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Kondisi Umum Wilayah
a.       Kelurahan yang dikunjungi
Kelompok 2 melakukan kunjungan ke Kelurahan Sumberejo Sejahtera, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Waktu pelaksanaan turun lapang pada hari Jum’at, 27 Maret 2015. Kelompok 2 mewawancarai Lurah Kelurahan tersebut, yaitu Bapak A. Yamin S.Sos.
b.      Data demografi
Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung mempunyai batas wilayah kelurahan sebagai berikut:
Sebelah Utara              : Kelurahan Sumberejo
Sebelah Selatan           : Kelurahan Kedaung
Sebelah Barat              : Kelurahan Beringin Raya
Sebelah Timur             : Kecamatan Langkapura
Kelurahan Sumberejo Sejahtera mempunyai wilayah seluas 183 HektarLuas daerah tersebut terdiri dari 19,5 Hektar tanah sawah, 34,5 Hektar tanah kering (bukan sawah), hutan seluas 27 Hektar, areal perkebunan seluas 40,3 Hektar, dan selebihnya seluas 61,7 Hektar dipergunakan untuk kepentingan umum dan kepentingan-Kepentingan lainnya seperti pemukiman, industri dan lain sebagainya.

Tabel 2.1. Jumlah Penduduk berdasarkan jenis kelamin
No
Uraian
Keterangan
1.
Laki-laki
2386 orang
2.
Perempuan
2271 orang

Jumlah Penduduk
4657 orang
Sumber :  Data Kelurahan Sumberejo Sejahtera
           
Tabel 2.2. Jumlah Penduduk berdasarkan jenis kelamin
No
Uraian
Keterangan
1.
Jumlah penduduk tahun ini
4657 orang
2.
Jumlah penduduk tahun lalu
4529 orang
Sumber :  Data Kelurahan Sumberejo Sejahtera
2.2       Penerapan Prinsip-prinsip Pengembangan Masyarakat
Pada penerapannya, prinsip-prinsip pengembangan masyarakat harus senantiasa mendapat dukungan dari masyarakat itu sendiri. Karena partisipasi merekalah proses pengembangan masyarakat akan berjalan. Pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan penerapan prinsip-prinsip pengembangan masyarakat di desa Sumberejo Sejahtera dengan 22 prinsip yang ada..
ü  Pembangunan Terpadu
Pembangunan di desa Sumberejo Sejahtera semndiri sudah cukup baik baik prasarana transportasi maupun drainase. Namun disisi ekonomi belum terlalu baik, akan tetapi masyarakat sudah mulai membuka usaha sendiri dengan adanya koperasi usaha yang ada di desa tersebut. Dengan adanya koperasi itu masyarakat akan terbantu.
ü  Menangani Ketidakberuntungan Struktural
Pembangunan masyarakat di desa Sumberejo sendiri sudah cukup adil atau seimbang dengan adanya koperasi usaha untuk mensejahterakan masyarakatnya. Oleh karena itu, Ketidakseimbangan antara masyarakat dan ekonomi bisa diatasi.
ü  Menghargai Hak Asasi Manusia
Aspek hak asai manusia di desa ini sudah cukup baik terbukti dengan adanya koperasi pihak perangkat desa mengharapkan warganya sejahtera dan dapat terbantu.
ü  Keberlanjutan (Sustainability)
Pengadaan koperasi usaha jelas terbukti bahwa kepala desa menginginkan warganya memiliki usaha tersendiri dan dapat dilanjutkan sebagai usaha mandiri.
ü  Pemberdayaan (Ewpowerment)
Pemerintah desa menginginkan warganya sadar akan kebutuhan dan keseimbangan antara warga dengan perekonomian. Dengan cara menghidupkan koperasi usaha dapat menambah wawasan mereka akan usaha.
ü  Peningkatan Kesadaran Pada Hubungan Interaksi Antara Individu Dengan Proses Politik
Pemerintah desa sangat menginginkan warganya dapat saling berinteraksi dengan pihak desa. Namun kenyataanya sedikit sekali warga yang saling berinteraksi ke kantor desa.
ü  Basis Kepemilikan (Asset-Base) Dan Peningkatan Rasa Memiliki (Sense Of Belonging)
Pihak desa atau pemerintah desa berusaha menekankan kepada warganya tentang potensi pada diri mereka melalui koperasi usaha yang didirikan di desa Sumberejo Sejahtera.
ü  Kemandirian (Keswadayaan)
Dalam hasil wawancara di atas jelas bahwa kepala desa menginginkan warganya agar mandiri tentuny dengan melalui program-progam yang di adakan oleh pengurus desa Sumberejo Sejahtera.
ü  Independensi (Dalam Hubungan Komunitas Dengan Pemerintah)
Dalam usaha pemberdayaan masyarakat di desa Sumberejo Sejahtera sendiri masih memerlukan campur tangan dari Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan Lain-lain untuk proses pengembangan masyarakat.
ü  Keselarasan Antara Pencapaian Tujuan Jangka Pendek Dengan Visi Masa Depan.
Dalam tujuan pengembangan masyarakat tentu sangat tergantung dari tujuan atau visi dari desa Sumberejo Sejahtera yaitu ingin mensejahterakan masyarakatnya.
ü  Pendekatan Pembangunan yang Organik
Ruang lingkup yang dikaji disini adalah desa Sumberejo Sejahtera. Dalam masyarakat tersebut terbentuk beberapa kelompok seperti posyandu, arisan, pengajian yasinan, muslimat dan kelompok tani. Disini tidak mengadakan kegiatan hanya untuk satu kelompok saja, akan tetapi melibatkan semua kelompok tersebut.
ü  Pemilihan Ritme Pembangunan
Dari hasil wawancara kepala desa memaparkan phaknya meakukan proses pengembangan masyarakat mula-mula dengan pendekatan dan kemudian ke aplikasinya.
ü  Pasokan (Supply) Pakar Dan Kepakaran Dari Luar.
Dari penjelasan diatas tentunya masyarakat masih membutuhkan ahli pengmbangan masyarakat dari pihak Dinas Pemerintah.
ü  Pentingnya Pembangunan Komunitas
Komunitas atau kelompok angat diperlukan seperti posyandu, kelompok tani. Karena dengan adanya komunitas maka masyarakat akan mudah mengakses informasi serta bekerja bersama-sama.
ü  Keselarasan Antara Proses dan Hasil
Proses pengembangan masyarakat di Desa Sumberejo Sejahtera sendiri sudah baik terbukti dengan 70% warganya sudah berwira usaha. Tentunya hasil ini sesuai dengan program yang dijalankan oleh kepala desa.
ü  Keterpaduan Proses
Dari segi keselarasan proses satu dengan proses lainnya sudah baik. Dengan hasil yang mereka hasilkan bersama untuk mebangun perekonomian di desa sudah bisa dikatakan berkesinambungan antara proses satu dengan yang lainnya.
ü  Anti- Kekerasan (Non Violence)
Masyarakat di desa tersebut tidak saling bermusuhan satu sama lain. Oleh karena itu kita tidak heran bahwasannya hasil yang mereka hasilkan akan baik. Mereka mengutamakan kerjasama antara warga satu dengan yang lainnya. Namun semua itu bergantung pada perangkat desa.
ü  Pengikutsertaan (Inclusiveness)
Masyarakat di desa Sumberejo Sejahtera tidak terdapat saling beda pendapat. Dan beda pendapat itu mungkin hal yang wajar bagi suatu komunitas. Namun mereka tetap berkomitmen sama dalam melakukan pendekatan untuk kemajuan desa karena masih kurangnya perhatian akan masyarakatnya walaupun sebenarnya sudah baik akses kedua desa tersebut.
ü  Konsensus (Mufakat)
Dalam kasus tersebut masyarakat dalam menentukan keputusan untuk berusaha selalu besama. Konsep mufakat sendiri harus didasari akan kesadaran dari diri masyarakat itu. Dari yang saya lihat untuk  kasus di atas sudah baik darai segi pengambilan keputusan secara mufakatuntuk berwirausaha melalui koperasi usaha.
ü  Kerjasama
Tantangan kehidupan sendiri adalah bagaimana kita bersosialisasi dengan sesama. Sudah dijelaskan di atas bahwa mereka selalu bekerja sama dalam proses pembardaan masyarakat. Contohnya tadi mereka sudah bekerjasama dengan perangkat desa dan seluruh masyarakat untuk berwirausaha melalui koperasi usaha.
ü  Partisipasi
Partisipasi dari warga sendiri masih kurang untuk bersosialisa dengan perangkat desa. Hal ini yang akan menghambat proses pengembangan masyarakat di Desa ini.
ü  Hak Komunitas Mendefinisi Kebutuhannya Sendiri
Hak dari warga sendiri yaitu memperoleh kesejahteraan dari program pengembangan di desa. Namu mreka harus tahu apa yang mereka butuhkan. Dengan hal ini perangkat desa lah yang mengkoordinasikan usaha untuk mereka.
2.3       Kendala Program Pengembangan masyarakat.
Kendala yang dialami dari penerapan prinsip-prinsip pengembangan masyarakat di desa Sumberejo Sejahtera ini adalah partisipasi masyarakat yang kurang aktif sebagai bahan kajian dari proses pengembangan masyarakat. Oleh karena itu, perangkat desa kesulitan menerapkan program yang sudah direncanakan untuk mensejahterakan masyarakatnya.
2.4       Hasil dari pengembangan Masyarakat
Pengembangan masyarakat dimaksudkan untuk mewakili pemikiran tentang pengembangan masyarakat dalam konteks pembangunan sumber daya manusia ke arah kemandirian, karena tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran perusahaan (privat service) di tengah kehidupan masyarakat dengan berbagai kegiatannya menimbulkan ketidaksetaraan sosial ekonomi anggota masyarakat lokal dengan perusahaan ataupun pendatang lainnya, sehingga diperlukan suatu kebijakan untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian masyarakat lokal (Budimanta , 2008).
Sedangakan hasil yang diperoleh dari prinsip-prinsip pengembangan masyarakat sendiri yaitu terlaksananya semua program pengembangan masyarakat didesa Sumberejo Sejahtera. Karena prinsip itu adalah tujuan dari proses pengembangan masyarakat.





















BAB III
KESIMPULAN

3.1       Kesimpulan
Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan:
1.      Dari penerapan prinsip-prinsip pengembangan masyarakat di Desa Sumberejo Sejahtera sangat jelas bahwa kepala desa menginginkan warganya sejahtera dengan adanya program koperasi usaha dan lainnya.
2.      Dari 22 prinsip yang ada, telah mencapai target yaitu 70 % dari warga sendiri sudah sesuai dengan prinsip pengembangan masyarakat.
3.      Kendala yang dihadapi dalam proses penerapan prinsip-prinsip pengembangan masyarakat yaitu partisipasi dari msyarakat itu sendiri.











DAFTAR PUSTAKA


Budimanta, Arif, Adi Prasetyo, dan Bambang Rudito. 2008. Corporate Social
Responsibility: Alternatif bagi Pembangunan Indonesia. Jakarta: ICSD.


























0 comments:

Post a Comment

Kontak Saya

No. WhatsApp:

+62 852 9091 95XX

Alamat:

Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang,
Kota Semarang, Jawa Tengah

Email:

hendriseetiawan@gmail.com