PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN MASYARAKAT
PRINSIP-PRINSIP
PENGEMBANGAN MASYARAKAT
(Laporan
Responsi Pengembangan Masyarakat)
Oleh :
Kelompok
2
Eka Puri Wahyuni
|
1214071027
|
Melauren Oktavina R
|
1214071050
|
Hendri Setiawan
|
1314071028
|
M.Adita Putra
|
1314071035
|
Ridho Al-Akbar
Gustam
|
1314071046
|
JURUSAN
TEKNIK PERTANIAN
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
LAMPUNG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pengembangan suatu masyarakat tidak lepas dari
program-program yang mengarah pada pembangunan yang lebih baik. Perbedaan penerimaan
dan sikap masyarakat dalam menerima program pengembangan masyarakat menjadi
permasalahan tersendiri untuk berhasil atau tidaknya program tersebut. Pengembangan
masyarakat sendiri merupakan program yang bertujuan kepada terwujudnya
kemandirian masyarakat dengan memberdayakan dan menumbuhkan rasa partisipasif
masyarakat dalam mengembangkan.
Program pengembangan masyarakat dapat mencakup berbagai
sektor dalam masyarakat seperti pendidikan, ekonomi, sosial, maupun budaya.
Pengembangan masyarakat dapat terwujud dengan adanya dukungan dari pemerintah,
pihak swasta dan yang terpenting adalah dukungan dari masyarakat sasaran dari
pembangunan tersebut. Pengembangan dalam masyarakat diharapkan dapat menjadikan
masyarakat yang memiliki daya saing di berbagai aspek.
Program yang dilakukan pengembangan masyarakat dibagi
menjadi dua, yaitu jangka panjang dan jangka
pendek. Program jangka panjang biasanya dilaksanakan dalam jangka waktu
lebih daru satu tahun, sedangkan program jangka pendek kurang dari satu tahun.
Diperlukan penyusunan rencana yang baik dalam melakukan program-program
tersebut demi terwujudnya tujuan awal dilakukannya pengembangan masyarakat.
2.1
Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan laporan ini adalah sebagai
berikut:
1.
Mengetahui penerapan
prinsip-prinsip pengembangan masyarakat yang ada di Kelurahan Sumberejo
Sejahtera, Kemiling, Bandar Lampung.
2.
Mengetahui kendala yang dialami
pada saat penerapan prinsip-prinsip pengembangan masyarakat di Kelurahan
Sumberejo Sejahtera, Kemiling, Bandar Lampung.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Kondisi Umum Wilayah
a.
Kelurahan yang dikunjungi
Kelompok 2 melakukan
kunjungan ke Kelurahan Sumberejo Sejahtera, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar
Lampung. Waktu pelaksanaan turun lapang pada hari Jum’at, 27 Maret 2015.
Kelompok 2 mewawancarai Lurah Kelurahan tersebut, yaitu Bapak A. Yamin S.Sos.
b.
Data demografi
Kelurahan Sumberejo,
Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung mempunyai batas wilayah kelurahan
sebagai berikut:
Sebelah Utara : Kelurahan Sumberejo
Sebelah Selatan : Kelurahan Kedaung
Sebelah Barat : Kelurahan Beringin Raya
Sebelah Timur : Kecamatan Langkapura
Kelurahan Sumberejo Sejahtera mempunyai wilayah seluas 183
HektarLuas daerah tersebut terdiri dari 19,5 Hektar tanah sawah, 34,5 Hektar
tanah kering (bukan sawah), hutan seluas 27 Hektar, areal perkebunan seluas 40,3
Hektar, dan selebihnya seluas 61,7 Hektar dipergunakan untuk kepentingan umum
dan kepentingan-Kepentingan lainnya seperti pemukiman, industri dan lain
sebagainya.
Tabel 2.1. Jumlah Penduduk berdasarkan jenis
kelamin
No
|
Uraian
|
Keterangan
|
1.
|
Laki-laki
|
2386
orang
|
2.
|
Perempuan
|
2271
orang
|
Jumlah
Penduduk
|
4657
orang
|
Sumber : Data
Kelurahan Sumberejo Sejahtera
Tabel 2.2. Jumlah Penduduk berdasarkan jenis
kelamin
No
|
Uraian
|
Keterangan
|
1.
|
Jumlah
penduduk tahun ini
|
4657
orang
|
2.
|
Jumlah
penduduk tahun lalu
|
4529
orang
|
Sumber : Data
Kelurahan Sumberejo Sejahtera
2.2 Penerapan Prinsip-prinsip Pengembangan
Masyarakat
Pada penerapannya, prinsip-prinsip pengembangan masyarakat
harus senantiasa mendapat dukungan dari masyarakat itu sendiri. Karena
partisipasi merekalah proses pengembangan masyarakat akan berjalan. Pada
kesempatan kali ini kami akan menjelaskan penerapan prinsip-prinsip
pengembangan masyarakat di desa Sumberejo Sejahtera dengan 22 prinsip yang ada..
ü Pembangunan Terpadu
Pembangunan di desa Sumberejo Sejahtera semndiri sudah
cukup baik baik prasarana transportasi maupun drainase. Namun disisi ekonomi
belum terlalu baik, akan tetapi masyarakat sudah mulai membuka usaha sendiri
dengan adanya koperasi usaha yang ada di desa tersebut. Dengan adanya koperasi
itu masyarakat akan terbantu.
ü Menangani Ketidakberuntungan Struktural
Pembangunan masyarakat di desa Sumberejo sendiri sudah
cukup adil atau seimbang dengan adanya koperasi usaha untuk mensejahterakan
masyarakatnya. Oleh karena itu, Ketidakseimbangan antara masyarakat dan ekonomi
bisa diatasi.
ü Menghargai Hak Asasi Manusia
Aspek hak asai manusia di desa ini sudah cukup baik
terbukti dengan adanya koperasi pihak perangkat desa mengharapkan warganya
sejahtera dan dapat terbantu.
ü Keberlanjutan (Sustainability)
Pengadaan koperasi usaha jelas terbukti bahwa kepala desa
menginginkan warganya memiliki usaha tersendiri dan dapat dilanjutkan sebagai
usaha mandiri.
ü Pemberdayaan (Ewpowerment)
Pemerintah desa menginginkan warganya sadar akan kebutuhan
dan keseimbangan antara warga dengan perekonomian. Dengan cara menghidupkan
koperasi usaha dapat menambah wawasan mereka akan usaha.
ü Peningkatan Kesadaran Pada Hubungan Interaksi Antara Individu Dengan Proses
Politik
Pemerintah desa sangat menginginkan warganya dapat saling
berinteraksi dengan pihak desa. Namun kenyataanya sedikit sekali warga yang
saling berinteraksi ke kantor desa.
ü Basis Kepemilikan (Asset-Base) Dan Peningkatan Rasa Memiliki (Sense Of
Belonging)
Pihak desa atau pemerintah desa berusaha menekankan
kepada warganya tentang potensi pada diri mereka melalui koperasi usaha yang
didirikan di desa Sumberejo Sejahtera.
ü Kemandirian (Keswadayaan)
Dalam hasil wawancara di atas jelas bahwa kepala desa
menginginkan warganya agar mandiri tentuny dengan melalui program-progam yang
di adakan oleh pengurus desa Sumberejo Sejahtera.
ü Independensi (Dalam Hubungan Komunitas Dengan Pemerintah)
Dalam usaha pemberdayaan masyarakat di desa Sumberejo
Sejahtera sendiri masih memerlukan campur tangan dari Dinas Sosial, Dinas
Koperasi dan Lain-lain untuk proses pengembangan masyarakat.
ü Keselarasan Antara Pencapaian Tujuan Jangka Pendek Dengan Visi Masa Depan.
Dalam tujuan pengembangan masyarakat tentu sangat
tergantung dari tujuan atau visi dari desa Sumberejo Sejahtera yaitu ingin
mensejahterakan masyarakatnya.
ü Pendekatan Pembangunan yang Organik
Ruang lingkup yang dikaji disini adalah desa Sumberejo
Sejahtera. Dalam masyarakat tersebut terbentuk beberapa kelompok seperti
posyandu, arisan, pengajian yasinan, muslimat dan kelompok tani. Disini tidak
mengadakan kegiatan hanya untuk satu kelompok saja, akan tetapi melibatkan
semua kelompok tersebut.
ü Pemilihan Ritme Pembangunan
Dari hasil wawancara kepala desa memaparkan phaknya
meakukan proses pengembangan masyarakat mula-mula dengan pendekatan dan
kemudian ke aplikasinya.
ü Pasokan (Supply) Pakar Dan Kepakaran Dari
Luar.
Dari penjelasan diatas tentunya masyarakat masih
membutuhkan ahli pengmbangan masyarakat dari pihak Dinas Pemerintah.
ü Pentingnya Pembangunan Komunitas
Komunitas atau kelompok angat diperlukan seperti posyandu,
kelompok tani. Karena dengan adanya komunitas maka masyarakat akan mudah
mengakses informasi serta bekerja bersama-sama.
ü Keselarasan Antara Proses dan Hasil
Proses pengembangan masyarakat di Desa Sumberejo Sejahtera
sendiri sudah baik terbukti dengan 70% warganya sudah berwira usaha. Tentunya
hasil ini sesuai dengan program yang dijalankan oleh kepala desa.
ü Keterpaduan Proses
Dari
segi keselarasan proses satu dengan proses lainnya sudah baik. Dengan hasil
yang mereka hasilkan bersama untuk mebangun perekonomian di desa sudah bisa
dikatakan berkesinambungan antara proses satu dengan yang lainnya.
ü Anti- Kekerasan (Non Violence)
Masyarakat
di desa tersebut tidak saling bermusuhan satu sama lain. Oleh karena itu kita
tidak heran bahwasannya hasil yang mereka hasilkan akan baik. Mereka
mengutamakan kerjasama antara warga satu dengan yang lainnya. Namun semua itu
bergantung pada perangkat desa.
ü Pengikutsertaan (Inclusiveness)
Masyarakat
di desa Sumberejo Sejahtera tidak terdapat saling beda pendapat. Dan beda
pendapat itu mungkin hal yang wajar bagi suatu komunitas. Namun mereka tetap
berkomitmen sama dalam melakukan pendekatan untuk kemajuan desa karena masih
kurangnya perhatian akan masyarakatnya walaupun sebenarnya sudah baik akses
kedua desa tersebut.
ü Konsensus (Mufakat)
Dalam
kasus tersebut masyarakat dalam menentukan keputusan untuk berusaha selalu
besama. Konsep mufakat sendiri harus didasari akan kesadaran dari diri
masyarakat itu. Dari yang saya lihat untuk
kasus di atas sudah baik darai segi pengambilan keputusan secara
mufakatuntuk berwirausaha melalui koperasi usaha.
ü Kerjasama
Tantangan
kehidupan sendiri adalah bagaimana kita bersosialisasi dengan sesama. Sudah
dijelaskan di atas bahwa mereka selalu bekerja sama dalam proses pembardaan
masyarakat. Contohnya tadi mereka sudah bekerjasama dengan perangkat desa dan
seluruh masyarakat untuk berwirausaha melalui koperasi usaha.
ü Partisipasi
Partisipasi dari warga sendiri masih kurang untuk
bersosialisa dengan perangkat desa. Hal ini yang akan menghambat proses
pengembangan masyarakat di Desa ini.
ü Hak Komunitas Mendefinisi Kebutuhannya
Sendiri
Hak dari warga sendiri yaitu memperoleh kesejahteraan dari
program pengembangan di desa. Namu mreka harus tahu apa yang mereka butuhkan.
Dengan hal ini perangkat desa lah yang mengkoordinasikan usaha untuk mereka.
2.3 Kendala Program Pengembangan masyarakat.
Kendala yang dialami dari penerapan prinsip-prinsip
pengembangan masyarakat di desa Sumberejo Sejahtera ini adalah partisipasi
masyarakat yang kurang aktif sebagai bahan kajian dari proses pengembangan
masyarakat. Oleh karena itu, perangkat desa kesulitan menerapkan program yang
sudah direncanakan untuk mensejahterakan masyarakatnya.
2.4 Hasil dari pengembangan Masyarakat
Pengembangan masyarakat dimaksudkan untuk mewakili
pemikiran tentang pengembangan masyarakat dalam konteks pembangunan sumber daya
manusia ke arah kemandirian, karena tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran
perusahaan (privat service) di tengah kehidupan masyarakat dengan
berbagai kegiatannya menimbulkan ketidaksetaraan sosial ekonomi anggota
masyarakat lokal dengan perusahaan ataupun pendatang lainnya, sehingga
diperlukan suatu kebijakan untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian
masyarakat lokal (Budimanta , 2008).
Sedangakan hasil yang diperoleh dari prinsip-prinsip
pengembangan masyarakat sendiri yaitu terlaksananya semua program pengembangan
masyarakat didesa Sumberejo Sejahtera. Karena prinsip itu adalah tujuan dari
proses pengembangan masyarakat.
BAB
III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan:
1.
Dari penerapan prinsip-prinsip
pengembangan masyarakat di Desa Sumberejo Sejahtera sangat jelas bahwa kepala
desa menginginkan warganya sejahtera dengan adanya program koperasi usaha dan
lainnya.
2.
Dari 22 prinsip yang ada, telah
mencapai target yaitu 70 % dari warga sendiri sudah sesuai dengan prinsip pengembangan
masyarakat.
3.
Kendala yang dihadapi dalam proses
penerapan prinsip-prinsip pengembangan masyarakat yaitu partisipasi dari
msyarakat itu sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
Budimanta, Arif, Adi Prasetyo, dan
Bambang Rudito. 2008.
Corporate Social
Responsibility: Alternatif bagi Pembangunan Indonesia. Jakarta: ICSD.
.jpg)
0 comments:
Post a Comment